Keputusan untuk memasuki pasar baru
terutama dalam pasar internasional diperlukan beberapa pertimbangan yang
menjadi keputusan utama bagi perusahaaan. Salah satunya dibutuhkan entry mode
yang dalam definisinya menurut buku “International Business: the challenge of
globalization” yaitu pengaturan yang dilakukan suatu perusahaan untuk memasuki
bisnis international yang mana dalam hal ini dapat mendapatkan produk,tekhnologi,atau
sumber daya lainnya agar dapat memasuki pasar dengan baik.
Terdapat 3 kategori bagi
perusahaan yang tergolong dalam entry mode yaitu:
1.ekspor,impor dan
countertrade
2.contractual entry
3.investment entry
Ekspor,
Impor & Countertrade
Menurut Wikipedia
dijelaskan bahwa Ekspor adalah proses transportasi barang
atau komoditas dari suatu negara
ke negara lain.ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis
kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat
internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal
lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.Strategi
lainnya misalnya franchise dan akuisisi.Selain itu
terdapat beberapa alasan bagi perusahaan untuk mengekspor yaitu:
1. Memperluas pasar dan penjualan
2. Diversivikasi penjualan
3. Memiliki
pengalaman dalam bidang bisnis internasional
Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:
Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau
jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat
di negara lain atau negara tujuan ekspor.Penjualan dilakukan melalui
distributor dan perwakilan penjualan perusahaan.Keuntungannya, produksi
terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik.
Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar
dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang
dijual melalui perantara/eksportir negara asal
kemudian dijual oleh perantara tersebut.Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export
management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading
companies ) Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak
perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap
distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
Sedangkan Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara
ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan
barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara
besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah
bagian penting dari perdagangan internasional.
CounterTrade adalah transaksi
perdagangan dimana penjual menjual barang atau jasa kepada pembeli dan berjanji
untuk membeli barang atau jasa sebagai gantinya.
Terdapat beberapa tipe
dalam Countertrade yaitu:
1.Barter
2.Counterpurchase yaitu
penjualan barang atau jasa ke Negara lain namun Negara yang dituju tersebut memilki
perjanjian untuk membeli barang atau jasa bagi Negara pengekspor.
3. Pengimbang (Offset). Mirip dengan
imbal beli, namun berlangsung dalam tataran pemerintah. Sebagai contoh: jet-jet
F-16 akan dirakit di Eropa dengan kerja sama dari perusahaan lokal.
Komponen-komponen utama akan diproduksi dibawah lisensi, dan eksportir AS
setuju membeli komponen-komponen tersebut dari perusahan di negara yang
membeli.
4. Switch Trading. Perjanjian dagang
tiga belah pihak. Pada saat barang, sebagian atau seluruhnya, dari negara yang
yang membeli sulit digunakan atau dijual, maka penjualan barang tersebut perlu
dialihkan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga membayar dengan hard currency untuk
produk yang tidak dikehendakinya pada diskon yang sangat besar.
5.Buyback.Pemasok menyediakan mesin,
pabrik, atau teknologi dan membeli produk yang dibuat dari peralatan mesin
tersebut sepanjang periode waktu yang telah disepakati. Perbedaan dengan imbal
beli adalah, dua kontrak dalam dagang kompensasi adalah sangat berkaitan.
Contractual Entry
beberapa jenis usaha dalam perusahaan tidak semuanya dapat dilakukan
dengan ekspor,impor atau countertrade oleh karena itu terdapat beberapa pilihan
dalam contractual entry yaitu:
Lisensi dalam pengertian
umum dapat diartikan memberi izin. Pemberian lisensi dapat dilakukan jika ada
pihak yang memberi lisensi dan pihak yang menerima lisensi, hal ini termasuk
dalam sebuah perjanjian. Definisi lain, pemberian izin dari pemilik barang/jasa
kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan.
Franchise adalah hak-hak
untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi
pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana
salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan
intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki
pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh
pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
investment
entry
1.wholly owned subsidiaries yaitu suatu control perusahaan yang sepenuhnya
diatur oleh anak perusahaa tersebut
2.joint
venture adalah kerja sama beberapa pihak
untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya
kerja sama berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai. Perbedaan
antara joint venture dengan persekutuan firma (CV) adalah umur joint venture
jauh lebih pendek dari pada umur persekutuan yang biasa.
3.aliansi strategis
adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu
tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang
dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen.
Dalam pemilihan entry mode tentunya perlu juga dipetimbangkan mengenai
bagaimana politik dan hukum suatu Negara, lingkungan serta biaya yang memiliki
pengaruh terhadap pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar