Kamis, 17 Mei 2012

SELECTING AND MANAGING ENTRY MODE


      Keputusan untuk memasuki pasar baru terutama dalam pasar internasional diperlukan beberapa pertimbangan yang menjadi keputusan utama bagi perusahaaan. Salah satunya dibutuhkan entry mode yang dalam definisinya menurut buku “International Business: the challenge of globalization” yaitu pengaturan yang dilakukan suatu perusahaan untuk memasuki bisnis international yang mana dalam hal ini dapat mendapatkan produk,tekhnologi,atau sumber daya lainnya agar dapat memasuki pasar dengan baik.
Terdapat 3 kategori bagi perusahaan yang tergolong dalam entry mode yaitu:
1.ekspor,impor dan countertrade
2.contractual entry
3.investment entry

Ekspor, Impor & Countertrade

Menurut Wikipedia dijelaskan bahwa Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain.ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi.Selain itu terdapat beberapa alasan bagi perusahaan untuk mengekspor yaitu:

1. Memperluas pasar dan penjualan

2. Diversivikasi penjualan

3. Memiliki pengalaman dalam bidang bisnis internasional

Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:
Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor.Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan.Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.

Ekspor tidak langsung

Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut.Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ) Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.

Sedangkan Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan.Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional.

CounterTrade adalah transaksi perdagangan dimana penjual menjual barang atau jasa kepada pembeli dan berjanji untuk membeli barang atau jasa sebagai gantinya.
Terdapat beberapa tipe dalam Countertrade yaitu:
1.Barter
2.Counterpurchase yaitu penjualan barang atau jasa ke Negara lain namun Negara yang dituju tersebut memilki perjanjian untuk membeli barang atau jasa bagi Negara pengekspor.
3. Pengimbang (Offset). Mirip dengan imbal beli, namun berlangsung dalam tataran pemerintah. Sebagai contoh: jet-jet F-16 akan dirakit di Eropa dengan kerja sama dari perusahaan lokal. Komponen-komponen utama akan diproduksi dibawah lisensi, dan eksportir AS setuju membeli komponen-komponen tersebut dari perusahan di negara yang membeli.
4. Switch Trading. Perjanjian dagang tiga belah pihak. Pada saat barang, sebagian atau seluruhnya, dari negara yang yang membeli sulit digunakan atau dijual, maka penjualan barang tersebut perlu dialihkan kepada pihak ketiga. Pihak ketiga membayar dengan hard currency untuk produk yang tidak dikehendakinya pada diskon yang sangat besar.
5.Buyback.Pemasok menyediakan mesin, pabrik, atau teknologi dan membeli produk yang dibuat dari peralatan mesin tersebut sepanjang periode waktu yang telah disepakati. Perbedaan dengan imbal beli adalah, dua kontrak dalam dagang kompensasi adalah sangat berkaitan.


Contractual Entry
beberapa jenis usaha dalam perusahaan tidak semuanya dapat dilakukan dengan ekspor,impor atau countertrade oleh karena itu terdapat beberapa pilihan dalam contractual entry yaitu:
Lisensi dalam pengertian umum dapat diartikan memberi izin. Pemberian lisensi dapat dilakukan jika ada pihak yang memberi lisensi dan pihak yang menerima lisensi, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian. Definisi lain, pemberian izin dari pemilik barang/jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan.
Franchise adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.

investment entry
1.wholly owned subsidiaries yaitu suatu control perusahaan yang sepenuhnya diatur oleh anak perusahaa tersebut
2.joint venture adalah kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya kerja sama berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai. Perbedaan antara joint venture dengan persekutuan firma (CV) adalah umur joint venture jauh lebih pendek dari pada umur persekutuan yang biasa.
3.aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen.

Dalam pemilihan entry mode tentunya perlu juga dipetimbangkan mengenai bagaimana politik dan hukum suatu Negara, lingkungan serta biaya yang memiliki pengaruh terhadap pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar